REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penyidik Polrestabes Makassar akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar. Semua pihak yang terkait dalam pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar dengan penjamin anggota DPRD setempat akan diperiksa.
"Sampai saat ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Saya tegaskan siapapun yang terlibat akan dimintai keterangan termasuk yang memberikan jaminan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Jumat (3/7).
Ia mengatakan, pada kasus pengambilan jenazah ini, kasusnya sudah sampai pada tahap penyidikan. Namun, ia belum bisa memastikan siapa tersangkanya karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Prosesnya sudah dalam tahap sidik. Untuk tersangka belum, tetapi tidak lama lagi pasti akan ada tersangkanya," ujarnya.