Jumat 03 Jul 2020 21:52 WIB

Polisi Periksa Saksi Pengambil Jenazah Covid-19 di Makassar

Pengambilan jenazah pasien Covid-19 ini dengan penjamin anggota DPRD setempat.

Red: Ratna Puspita
Mobil ambulance pembawa jenazah yang harus dimakamkan dengan protokol covid-19 (Ilustrasi). Penyidik Polrestabes Makassar akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mobil ambulance pembawa jenazah yang harus dimakamkan dengan protokol covid-19 (Ilustrasi). Penyidik Polrestabes Makassar akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penyidik Polrestabes Makassar akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar. Semua pihak yang terkait dalam pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar dengan penjamin anggota DPRD setempat akan diperiksa.

"Sampai saat ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Saya tegaskan siapapun yang terlibat akan dimintai keterangan termasuk yang memberikan jaminan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Jumat (3/7).

Baca Juga

Ia mengatakan, pada kasus pengambilan jenazah ini, kasusnya sudah sampai pada tahap penyidikan. Namun, ia belum bisa memastikan siapa tersangkanya karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

"Prosesnya sudah dalam tahap sidik. Untuk tersangka belum, tetapi tidak lama lagi pasti akan ada tersangkanya," ujarnya.