REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON–-Pemkab Cirebon menargetkan akan melakukan pemeriksaan swab kepada 22 ribu warganya. Rencana itu merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, menjelaskan, berdasarkan intruksi dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, setiap kota dan kabupaten di Jawa Barat harus melakukan swab minimal satu persen dari jumlah warganya. "Yang dihitung itu swab. Jadi satu persen dari jumlah warga Kabupaten Cirebon ada sekitar 22 ribu jiwa," kata Rahmat, Jumat (3/7).
Selain itu, gubernur juga meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Hal itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Kabupaten Cirebon yang kini masuk dalam zona kuning, tetap diperbolehkan melakukan aktifitas usaha. Namun, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. "Pelaku usaha boleh membuka usaha, namun protokol kesehatannya diperketat," kata Rahmat.
Mengenai izin pelaksanaan hajatan, Rahmat menyatakan akan melihat terlebih dulu teknis pelaksanaan yang sudah diterapkan di daerah lainnya. Sedangkan untuk sekolah, pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat. "Untuk sekolah masih menunggu instruksi dari kementerian," kata Rahmat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan swab kepada 22 ribu warga di Kabupaten Cirebon. Eni menyatakan, akan melihat terlebih dulu sisa alat uji swab yang saat ini masih ada. Namun, dia memastikan pemeriksaan swab akan dilaksanakan pada bulan ini."Pemeriksaan swab akan menyasar semua segmen masyarakat," kata Eni.