REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebutkan, pasien COVID-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah satu orang. Padahal, sudah hampir satu pekan terakhir tidak ada penambahan kasus penularan Covid-19.
"Penambahan kasus baru tersebut merupakan laki-laki berusia 38 tahun asal Kecamatan Sukabumi, bertambahnya satu pasien terkonfirmasi positif tersebut berasal dari pemeriksaan 'swab' (usap) yang dilakukan secara massal," kata Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Andi Rahman melalui petugas Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat (3/7).
Jumlah orang tanpa gejala (OTG) juga bertambah 25 menjadi 272 orang dengan rincian 25 orang masih dalam pemantauan dan 247 orang selesai pemantauan. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 22 menjadi 4.472 orang, di mana 46 orang di antaranya masih dipantau, sedangkan yang sudah selesai pemantauan 4.425 orang, sedangkan satu diantaranya meninggal dunia. Jumlah pasien dalam pengawasan bertambah enam orang, masih dalam pengawasan sembilan orang, 223 selesai pengawasan, dan 24 orang meninggal dunia.
Ia menyebut, kabar baik kasus COVID-19 di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah lima menjadi 33 orang dan yang masih dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit rujukan 19 orang. Kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi masih berfluktuasi, namun pihaknya berharap tidak ada gelombang kedua penyebaran virus menular yang bisa menyebabkan kematian itu.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun aktivitas sudah mulai dilonggarkan, seperti menggunakan masker, khususnya saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik, membasuh tangan secara rutin, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).