REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan oknum pegawai Bea Cukai yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Kepulauan Seribu akan direhabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan oknum pegawai yang berinsial AP tersebut akan direhabilitasi lantaran hasil tes yang menunjukkan positif narkoba. Namun tidak ditemukan barang bukti saat yang bersangkutan diamankan.
"Kami geledah tak ditemukan narkoba. Lalu dia juga mengaku tak tahu ada pesta narkoba di sana karena hanya diajak saja," kata Heru dalam jumpa pers di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (4/7).
Heru menjelaskan, dari pemeriksaan urine, AP negatif. Namun, pemeriksaan rambut positif MDMA. "Karena dia sudah pernah pakai narkoba yang lama. Pengakuannya sih sudah tak memakai lagi," ujarnya.