REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menuai kritik dan penolakan, paket pelatihan di Program Kartu Prakerja akhirnya dihentikan sementara pemerintah. Langkah tersebut dianggap tepat karena mengakomodir keinginan publik yang selama ini menagggap program tersebut tidak tepat sasaran dan pemborosan anggaran negara. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pun mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.
"Saya apresiasi langkah penghentian paket pelatihan dalam program yang menjadi polemik selama tiga bulan Kartu Prakerja ini berjalan," kata Wakil Ketua DPD RI Sutan Bachtiar Najamudin, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7).
Menurut Sultan, selain menimbulkan pro dan kontra, program tersebut juga berpotensi menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Hal ini kata dia, bisa dilihat dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan sejumlah masalah atas program pemerintah ini.
"Misalnya, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja yang menurut KPK tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.
Temuan KPK itu, menurut Senator asal Bengkulu ini, menunjukkan, lima dari delapan perusahaan tersebut memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu. Oleh karena itu, dia mendukung langkah pemerintah untuk menghentikan program pelatihan prakerja itu.
Namun demikian, kata Sultan, sebaikanya pemerintah tidak hanya menghentikan paket prlatihan saja, tapi sekaligus Program Kartu Prakerja-nya yang dihentikan. Dia berharap, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bisa membuat program pengganti prakerja yang betul-betul bisa mengurangi angka pengangguran.
"Terlebih dampak dari Pandemi Covid-19 ini tidak sedikit para buruh dan tenaga kerja yang dirumahkan alias kehilangan pekerjaan," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan Kartu Prakerja. Keputusan itu tertuang dalam surat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja nomor S-148/Dir-Eks/06/2020/.
Surat per tanggal 30 Juni 2020 itu ditujukan kepada mitra proyek kartu Prakerja yaitu SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, dan Tokopedia. Sebelumnya kartu Prakerja juga menuia sorotan dari KPK hingga ditemukan beberapa potensi yang bisa menyebabkan kerugian negara.