Sabtu 04 Jul 2020 18:26 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 622 Pasien Covid-19

RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Endro Yuwanto
Warga saat akan memasuki Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat akan memasuki Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini melakukan perawatan terhadap 641 orang pasien. Dari jumlah tersebut, 622 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19.

"Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hari ini ada 641 orang, terdiri dari 339 orang pria dan 302 wanita," ujar Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, Sabtu (4/7).

Dari jumlah tersebut, lanjut Aris, 622 orang pasien di antaranya merupakan pasien bertatus positif Covid-19. Pasien-pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani uji swab atau PCR. Selain pasien positif Covid-19, RSD Wisma Atlet juga merawat 19 orang pasien berstatus positif hasil tes cepat.

"Hasil swab positif ada 622 orang. Kemudian ada 19 orang pasien yang berstatus positif hasil rapid test. Untuk pasien PDP dan ODP hari ini tercatat nihil," kata Aris.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Eko menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri. "RS ini berbeda dengan RS yang lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas dia.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta. "Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan, tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kami rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelas Eko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement