REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS -- Pemerintah negara bagian Lagos di Nigeria memperpanjang penutupan sementara tempat ibadah sampai waktu yang belum ditentukan. Akibat pandemi Covid-19, masjid dan gereja di Lagos akan tutup hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Gubernur Lagos, Babajide Sanwo-Olu, mengumumkan informasi tersebut pada konferensi pers di Alausa, Ikeja, Jumat (3/7). Sanwo-Olu juga menyampaikan bahwa semua pembatasan yang berlaku untuk pertemuan massal masih akan tetap berlaku.
Berdasarkan aturan itu, warga tidak boleh terlibat dalam kegiatan apapun dengan lebih dari 20 orang peserta, termasuk pemakaman. Jam buka untuk perkantoran, pasar, supermarket, serta restoran pun tetap sama seperti sebelumnya.
Gubernur menambahkan bahwa semua klub sosial dan pusat acara akan tetap ditutup. Semua warga wajib menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
"Instansi penegak hukum akan memberikan hukuman pengadilan bagi mereka yang mangkir mulai pekan ini," kata dia, dikutip dari laman The Nation, Sabtu (4/7).
Menurut aturan yang berlaku semasa pandemi, tempat-tempat umum dan kantor wajib menolak masuk orang-orang yang tidak memakai masker. Satuan Tugas Presiden menyosialisasikan slogan "Tanpa masker, dilarang masuk. Tanpa masker, tidak ada layanan".
Sumber:
https://thenationonlineng.net/breaking-lagos-churches-mosques-remain-closed/