REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) DKI Jakarta Hendi Rachmat mengimbau kepada pesepeda untuk berhati-hati saat berkendara di jalan. Ini agar pesepeda terhindar dari tindak kejahatan seperti pencopetan.
"Kalau bersepeda di jalan raya harus fokus, lagi banyak pencopet dengan menyasar pesepeda," kata Hendi, Sabtu (4/7).
Hendi menyebutkan ada beberapa teman pesepeda yang melapor menjadi korban dan hampir menjadi korban pencopetan saat bersepeda di jalan raya.
Bahkan di wilayah Jakarta Selatan, terjadi tindak pencurian dengan kekerasan (begal) di jalan Panglima Polim yang dilakukan dua orang menggunakan sepeda motor kepada seorang pesepeda.
Akibat kejadian tersebut korban pesepeda mengalami luka kena sabetan benda tajam di perut dan ponsel miliknya dicuri, peristiwa tersebut juga terekam kamera CCTV yang viral di media sosial. "Kalau bisa selama bersepeda fokus, jangan main handphone, namanya di jalan raya harus fokus," kata Hendi yang juga pengusaha jasa kurir sepeda.
Selain fokus, pesepeda juga diimbau untuk tidak bersepeda terlalu malam. Dan saat bersepeda malam hari hendaknya tidak sendiri.
Hendi juga membagikan tips supaya aman bersepeda di jalan raya dengan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada, menggunakan lampu penanda, dan penerang sepeda. "Saling menghormati pengguna jalan yang lainnya juga," kata dia.
Selama masa pandemi Covid-19 ini, ada beberapa panduan agar bersepeda tetap aman, antara lain menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan tidak bergerombol saat bersepeda.
"Jangan lupa bawa air minum supaya tidak dehidrasi, ini juga menghindari kontak dengan orang lain, kalau capek jangan dipaksain, harus istirahat," kata Hendi.
Fenomena baru muncul selama pandemi Covis-19. Terjadi peningkatan animo masyarakat bersepeda di sejumlah kota termasuk Jakarta.
Bahkan berdasarkan pengamatan yang dilakukan The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), terjadi peningkatan jumlah pengguna sepeda selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 sebesar 1.000 persen atau 10 kali lipat dari sebelumnya.