REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Sebanyak 2.754 pekerja di Tangerang Selatan (Tangsel) kini berstatus pengangguran akibat dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19. Mereka harus kehilangan pekerjaan sebab tak sedikit perusahaan terpaksa gulung tikar.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Endang Wahyuningsih mencatat sejak Maret 2020 tidak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
"Ribuan pekerja berasal dari sektor industri, kepariwisataan, dan hiburan seperti hotel dan restoran, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM)," kata Endang dalam keterangan yang diterima pada Ahad (5/7).
Ia pun merinci ada sekitar 1.626 pekerja yang terkena PHK dari 43 perusahaan. Kemudian 882 pekerja dirumahkan dari 80 perusahaan dan 246 orang dari sektor UMKM. Namun dari ribuan pekerja tersebut tak hanya dari Tangsel tetapi berasal dari sejumlah daerah.
"Mereka tinggalnya ada di Depok, Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Itu semua yang kerja di Tangsel. Untuk warga Tangsel sendiri, terdapat 851 orang," katanya.
Saat ini, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel masih berupaya untuk mendata seluruh pekerja yang terkena PHK, khususnya warga Tangsel. Para pekerja tersebut diimbau untuk segera membuat kartu prakerja.
Pemkot Tangsel akan berupaya memfasilitasi seluruh korban PHK tersebut dengan menyediakan pelatihan. "Pada tahun 2021, karena menggunakan anggaran 2021. Itu untuk yang warga Tangsel," ujarnya.