Ahad 05 Jul 2020 15:31 WIB

Ganti Aturan Susi dari Benur Hingga Cantrang, Ini Kata Edhy

Menteri Edhy menegaskan keputusannya bukan lantaran ia tak suka Susi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut keputusannya mengatur ulang sejumlah kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan. Hal ini termasuk aturan soal rencana mencabut aturan larangan kapal cantrang. Sebelunnya Edhy juga mengubah aturan larangan ekspor benih lobster.

Edhy mengaku keputusan yang diambil bukan lantaran tidak suka dengan aturan yang dibuat Menteri KKP Susi Pudjiastuti. "Semangat kami ingin memanfaatkan sebesar dan semaksimal-maksimalnya potensi (kelautan dan perikanan) yang ada untuk kesejahteraan rakyat," ujar Edhy di Jakarta, Ahad (5/7).

Mengenai cantrang, lanjut Edhy, akan diatur berdasarkan zonasi penangkapan. Dengan begitu tidak ada lagi singgungan antara nelayan besar dan kecil. Selain itu, panjang tali cantrang hingga ukuran jaring juga diatur untuk menghindari eksploitasi sumber daya laut.

Untuk memastikan keputusan yang diambil tidak salah, Edhy mengaku sudah menemui para ahli kelautan, pelaku usaha, hingga nelayan cantrang. Edhy juga menampik penggunaan cantrang merusak ekosistem karang.

Edhy mengaku tak ingin hanya melindungi pelaku usaha besar dan meninggalkan yang kecil atau pun sebaliknya. Menurut Edhy, keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan besar harus jalan beriringan.

"Ekonomi itu hanya bisa berjalan kalau yang besar dan kecil bareng-bareng. Makanya kita bikin zonasi, kita atur. Jadi mereka sama-sama hidup dan gak ada yang tiba-tiba eksploitasi habis-habisan, semua ditentukan," tambah Edhy.

Edhy menambahkan pertimbangan lain mencabut larangan penggunaan cantrang karena berpotensi menyerap banyak tenaga kerja anak buah kapal (ABK). Kapal-kapal cantrang yang tadinya menganggur akan kembali melaut yang tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja. Sejalan dengan itu, KKP juga sudah mempermudah perizinan kapal melalui aplikasi SILAT yang bisa diakses 24 jam.

Edhy menyebut potensi perikanan Indonesia sangat besar sehingga sayang bila tidak dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," kata Edhy menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement