REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan status Indonesia saat ini telah naik kelas dari negara dengan pendapatan menengah bawah (lower middle income) menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income).
Berdasarkan laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2020, hal ini terjadi karena pendapatan nasional bruto (gross national income) per kapita di Indonesia telah meningkat dari sebelumnya 3.840 dolar Amerika Serikat menjadi 4.050 dolar Amerika Serikat.
“Dengan demikian posisi gross national income Indonesia naik dari lower middle income menjadi upper middle income country,” kata Jokowi saat membuka konferensi Forum Rektor Indonesia secara virtual, Sabtu (4/7) kemarin.
Ia menilai, capaian ini menunjukan Indonesia terus berjalan ke arah yang lebih baik menuju ke negara berpenghasilan tinggi dan mengedepankan keadilan sosial bagi rakyatnya. Namun, untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi bukanlah hal yang mudah.
Tak sedikit negara yang sudah puluhan tahun terus terjebak pada status negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Jokowi pun menilai, Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari jebakan ini (middle income trap).
“Saya jawab tegas, kita punya potensi besar, kita punya peluang besar untuk melewati middle income trap, kita punya peluang besar untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi,” ujar dia.
Kendati demikian, untuk keluar dari jebakan ini, negara harus melakukan dan menyediakan berbagai hal. Seperti infrastruktur yang efisien, cara kerja yang cepat, kompetitif, dan berorientasi pada hasil, serta membutuhkan SDM yang unggul dan produktif dan inovatif.
“Di sinilah posisi strategisnya pendidikan tinggi yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi mencetak generasi muda yang produktif dan kompetitif yang selalu berjuang untuk kemanusiaan dan kemajuan Indonesia,” kata Jokowi.