REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan metode Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), mulai dilaksanakan Ahad (5/7). Berdasarkan data yang disampaikan panitia UTBK Unsoed, ada sebanyak 16.666 calon mahasiswa yang akan mengikuti ujian tersebut.
''Peserta ujian sebanyak ini dibagi dalam dua gelombang pelaksanaan ujian. Hal ini dimaksudkan agar ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 bisa diterapkan secara optimal,'' kata Rektor Unsoed Prof Dr Suwarto MS.
Menurutnya, UTBK tahap pertama dilaksanakan mulai tanggal 5 Juli 2020 sampai dengan 14 Juli 2020. Sedangkan UTBK tahap kedua, mulai dilaksanakan tanggal 20 Juli 2020 hingga 29 Juli 2020. ''Setiap harinya, ada ada dua sesi pelaksanaan ujian dimana setiap sesi diikuti sekitar 440 peserta,'' katanya.
Sedangkan pelaksanaan ujian, tersebar di delapan lokasi yang seluruhnya berada di lingkungan kampus Unsoed. Antara lain, di gedung pusat UTBK 351 Unsoed, di Fakultas ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Peternakan, Fakultas MIPA, Lab Terpadu, dan Jurusan Kedokteran Gigi dan Lab Komputer Fakultas Kedokteran.
Rektor juga menyebutkan, dari 16.666 peserta UTBK, ada sebanyak 4.239 calon mahasiswa yang merupakan peserta ujian Kartu Indonesia Pintar (KIP). ''Mereka yang diterima, nantinya akan menjadi mahasiswa peserta program KIP,'' katanya.
Dari pengamatan, UTBK kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Antara lain, peserta ujian dari luar kota tidak boleh menginap di rumah saudaranya yang di Purwokerto. Demikian juga, sebelum pelaksanaan dan saat pelaksanaan UTBK.
Sebelum masuk ruang ujian, para peserta wajib antri menunggu secara tertib untuk di scan dengan thermogun dan pemeriksaan formulir pendaftaran. Lebih dari itu, seluruh peserta juga wajib menggunakan masker, sarung tangan, baju lengan panjang, dan dianjurkan juga untuk menggunakan face shield.
Bahkan untuk peserta ujian yang berasal dari luar Jawa Tengah atau dari kota/kabupaten di Jawa Tengah yang berstatus zona merah atau yang menerapkan PSBB, wajib membawa surat hasil rapid test dengan hasil non reaktif yang masih berlaku. Mereka yang tidak membawa surat rapid test, akan dilakukan rapid test oleh tim medis yang disediakan pihak Unsoed.
Ketua Panitia UTBK Unsoed, Krisnhoe Maya Woelandari mengatakan, pihak panitia UTBK Unsoed menerapkan protokol kesehatan cukup ketat, agar pelaksanaan UTBK tidak menjadi tempat penularan Covid 19. ''Ini semua kita terapkan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan semua pihak. Termasuk pengawas, saat masuk ruang ujian juga harus melaksanakan protokol kesehatan,'' katanya.