Ahad 05 Jul 2020 18:25 WIB

Menteri Edhy: Larangan Cantrang Dicabut Serap Tenaga Kerja

Kapal-kapal cantrang yang tadinya menganggur akan kembali melaut.

Red: Teguh Firmansyah
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, pencabutan larangan penggunaan cantrang bisa berpotensi menyerap banyaknya tenaga kerja. Mereka dapat dipekerjakan di kapal-kapal cantrang.

"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," kata Edhy Prabowo di Jakarta, Ahad (5/7).

Baca Juga

Menurut dia, kapal-kapal cantrang yang tadinya menganggur akan kembali melaut dan tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja. Sejalan dengan itu, KKP juga sudah mempermudah perizinan kapal melalui aplikasi Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) yang bisa diakses 24 jam.

Menteri Edhy menyebutkan, potensi perikanan sangat besar sehingga sayang bila tidak dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Semangat kami bukan karena tidak suka dengan aturan yang dulu. Semangat kami adalah ingin memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.