Ahad 05 Jul 2020 19:35 WIB

Palestina dan Israel Hadapi Darurat Baru Covid-19

Palestina dan Israel sama-sama menghadapi darurat baru Covid-19.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Palestina dan Israel sama-sama menghadapi darurat baru Covid-19. Pemeriksaan pada pembatasan di Tepi Barat, Palestina.
Foto: AP / Nasser Nasser
Palestina dan Israel sama-sama menghadapi darurat baru Covid-19. Pemeriksaan pada pembatasan di Tepi Barat, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan keadaan darurat pada Ahad (5/7). Keputusan itu diambil merespons masih meningkatnya penularan Covid-19.

Dikutip dari laman kantor berita Palestina WAFA, Abbas mengatakan otoritas di negaranya akan mengambil semua langkah yang diperlukan guna menghadapi bahaya akibat Covid-19. Perlindungan kesehatan bagi masyarakat pun menjadi prioritas.

Baca Juga

Sejak 5 Maret, Abbas telah tiga kali menyatakan keadaan darurat. Dua dekret pertama diperpanjang masing-masing selama satu bulan setelah habis masa berlakunya. Saat ini Palestina memiliki 3.835 kasus Covid-19 dengan 19 kematian.  

Sementara itu Israel telah memerintahkan puluhan ribu warganya menjalani karantina. Kementerian Kesehatah Israel menyebut telah mengirim pesan singkat kepada warganya.