Senin 06 Jul 2020 06:47 WIB

Permintaan Jatah Pembagian CSR BUMN Dinilai tak Elok

IAAC memberikan dukungan kepada Menteri BUMN agar tegar.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Action Against Corruption (IAAC) menyayangkan sikap oknum anggota DPR yang meminta jatah pembagian CSR BUMN. Menurut dia, tindakan seperti itu layak dikritisi. Direktur Eksekutif IAAC Dodisutarma Lapihu mengatakan, CSR adalah bentuk komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat. Itu semua baik bagi perseroan sendiri, masyarakat umum, maupun komunitas setempat di mana lokasi perseroan tersebut menjalankan aktifitas operasionalnya. 

"Oleh karena itu, DPR RI seharusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya bukan malah melakukan praktik politisasi CSR BUMN," kata dia di Jakarta Ahad (5/7).

Dia menegaskan, IAAC mengecam keras sikap dan tindakan beberapa anggota DPR RI yang secara terang-terangan meminta jatah penyaluran CSR BUMN ataupun diikutsertakan pada saat penyaluran CSR BUMN.

Dia nengatakan, tindakan minta-minta tersebut patut diduga merupakan penyalahgunaan wewenang yang memalukan dan merendahkan marwah DPR secara kelembagaan.