Senin 06 Jul 2020 10:48 WIB

Sabar Hadapi Sang Kekasih dan Taat Wujud Cinta

Kecintaan terhadap sang kekasih harus dibuktikan dengan ketaatan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Kecintaan terhadap sang kekasih harus dibuktikan dengan ketaatan. Ibadah bulan Ramadhan (ilustrasi)
Foto: Antara//Adeng Bustomi
Kecintaan terhadap sang kekasih harus dibuktikan dengan ketaatan. Ibadah bulan Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bersikap sabar kepada sang kekasih adalah tanda cinta. Dalam Islam, kesabaran kepada sang kekasih (dalam konteks ini adalah cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya) harus diarahkan dalam wujud ketaatan.

Imam Ibnu Qayyim Al Jauzi dalam kitab Raudhah Al-Muhibbin menjelaskan, kesabaran kepada kekasih memang harus diarahkan dalam wujud ketaatan. Yakni untuk bersabar menjauhi maksiat, serta bersabar dalam menetapi segala ketetapannya.

Baca Juga

Begitulah seharusnya kesabaran seorang pencinta. Ketika seorang pencinta tak bisa bersabar kepada kekasihnya, berarti cintanya adalah cinta yang hampa. Segala sikap dan perilakunya tidaklah dilandasi cinta.

Menurut beliau, orang yang tidak sabar menghadapi kekasihnya, pasti akan kehilangan apa yang dicarinya. Tak kurang-kurangnya dalam Islam, sikap sabar pun selalu diingatkan kepada umatnya. Rasulullah SAW bersabda: 

الصَّبْر وَصِيَّةٌ مِنْ وَصَايَا الله تَعَالى في أَرْضَهِ، مَنْ حَفِظَهَا نَجَا، وَمَنْ ضَيَّعَهَا هَلَكَ

“As-shabru washiyyatun min washayallahi. Ta’ala fi ardhihi man hafizhaha najaa wa man dhayya’aha halaka.” 

 “Sabar itu termasuk dari wasiat-wasiat Allah di bumi-Nya. Siapa yang menjaganya maka ia akan selamat, dan siapa yang menyia-nyiakannya maka ia akan hancur.”

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement