Senin 06 Jul 2020 13:04 WIB

Menteri Edhy: Satu Ekor Lobster Hasilkan 1 Juta Telur

Edhy memastikan proses seleksi untuk jadi eksportir benih lobster dilakukan terbuka.

Berbagai jenis lobster kualitas ekspor disiapkan untuk pengiriman.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Berbagai jenis lobster kualitas ekspor disiapkan untuk pengiriman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengingatkan bahwa satu ekor lobster bisa menghasilkan hingga sekitar satu juta telur. Menurut dia, potensi itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan rakyat.

"Satu ekor lobster bisa bertelur hingga satu juta," kata Edhy Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (6/7).

Menteri Edhy Prabowo memaparkan seandainya lobster ditinggalkan di alam, maka diperkirakan jumlah telur yang bisa mencapai dewasa hanya sekitar 0,2 persen. Namun, lanjutnya, bila dibudidayakan, maka telur lobster dapat mencapai dewasa hingga sekitar 30 persen.

"Wilayah kita terlalu luas, saya sangat yakin akan menghasilkan nilai ekonomi," kata Edhy Prabowo.

Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga mengemukakan berbagai kekurangan yang ada akan disempurnakan dan seluruh saran serta masukan bakal menjadi bahan acuan perbaikan ke depannya.

Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya Menteri Edhy Prabowo menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengembangkan budi daya lobster dan bukan ekspor, karena ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mengekspor benih lobster.

"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan budi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah, untungnya banyak," katanya.

Menurut dia, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020 KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudi daya lobster.

Ia mengemukakan, eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp 5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.

KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster. Menteri Edhy ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang berbudi daya.

"Selain kemampuan budi daya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri. Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri," ujarnya.

Menteri Edhy memastikan proses seleksi untuk menjadi eksportir benih lobster terbuka untuk siapa saja baik perusahaan maupun koperasi berbadan hukum.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement