Pasangan pengantin, Mizwar dan Ines merapikan masker saat resepsi pernikahan Minang atau Baralek, di Lubukbuaya, Padang, Sumatera Barat, Ahad (5/7/2020). Pemerintah daerah setempat sudah memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan saat masa normal baru seperti jaga jarak fisik, pengurangan kapasitas undangan, hidangan nasi kotak (bukan prasmanan) serta penerapan protokol kesehatan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)
Pasangan pengantin Mizwar dan Ines menerima tamu dengan bersalaman dari jauh sesuai protokol kesehatan COVID-19 saat resepsi pernikahan Minang atau Baralek, di Lubukbuaya, Padang, Sumatera Barat, Ahad (5/7/2020). Pemerintah daerah setempat sudah memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan saat masa normal baru seperti jaga jarak fisik, pengurangan kapasitas undangan, hidangan nasi kotak (bukan prasmanan) serta penerapan protokol kesehatan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)
Pasangan pengantin, Mizwar dan Ines mengenakan masker saat duduk di pelaminan pada resepsi pernikahan Minang atau Baralek, di Lubukbuaya, Padang, Sumatera Barat, Ahad (5/7/2020). Pemerintah daerah setempat sudah memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan saat masa normal baru seperti jaga jarak fisik, pengurangan kapasitas undangan, hidangan nasi kotak (bukan prasmanan) serta penerapan protokol kesehatan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pasangan pengantin, Mizwar dan Ines merapikan masker saat resepsi pernikahan Minang atau Baralek, di Lubukbuaya, Padang, Sumatera Barat, Ahad (5/7/2020).
Pemerintah daerah setempat sudah memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan saat masa normal baru seperti jaga jarak fisik, pengurangan kapasitas undangan, hidangan nasi kotak (bukan prasmanan) serta penerapan protokol kesehatan COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement