REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pencairan uang kerahiman tahap II kepada 877 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Bogor yang terdampak proyek double track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi dipastikan masih ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Jumlah itu, terbagi dalam dua kelurahan yakni Kelurahan Empang sebanyak 657 KK dan Batutulis sebanyak 220 KK.
Camat Bogor Selatan Hidayatullah menjelaskan, sampai saat ini belum ada kepastian waktu pencairan uang kerahiman tahap II itu. Padahal, berdasarkan jadwal, pencairan dilakukan pada akhir Maret 2020 lalu.
"Sampai saat ini belum ada kabar. Waktu itu kan dijanjikan Maret, tapi dengan kondisi pandemi Covid-19 jadi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan," kata Hidayatullah saat dihubungi, Senin (6/7).
Menurut Hidayatullah, pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahkan, pihak kelurahan telah menanyakan langsung pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat.
"Kemarin Bu Lurah Batutulis langsung berkoordinasi dengan pihak PT KAI Jabar. Informasinya menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) karena waktu itu masih PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan sebaginya," jelas dia.
Lebih lanjut, Hidayatullah menguraikan, pihaknya telah mengusulkan untuk membantu membangunkan rumah bagi warga yang telah memperoleh uang kerahiman tahap pertama melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sedang diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, mereka harus terlebih dahulu menyiapkan lahannya. Sementara bagi mereka yang membangun secara mandiri tetap dipersilahkan.
"Yang program BSPS itu masih dalam usulan ke kementrian. Kalo itu nanti bisa ya dibangunkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor," ujar dia.
Hidayatullah menerangkan, secara keseluruhan terdapat tujuh kelurahan di Bogor Selatan yang terdampak jalur ganda Bogor-Sukabumi dengan total 1.619 KK dan 1.966 bangunan. Setidaknya terdapat tiga kelurahan yang akan dibantu dengan BSPS dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Bogor.
Adapun tiga kelurahan itu yakni, Kelurahan Empang dibantu dengan 28 BSPS dan 49 dari RTLH. Kemudian, Kelurahan Batutulis 70 BSPS dan 42 RTLH dan Cipaku sebanyak 63 BSPS dan 41 RTLH.
Sementara, Kelurahan Genteng dan Kertamaya masing-masing memperoleh bantuan dari RTLH sebanyak 28 dan 62 bangunan. Sedangkan, sisanya akan membangun secara mandiri.
"Lima kelurahan sudah berjalan. Cipaku, Genteng dan sebagainya sudah membangun, itu ada yang tersebar, ada yang memang satu komunal di Cipaku begitu, mereka membangun sendiri secara mandiri," ujar dia.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Achyar Pasaribu mengakui pencairan tahap II direncanakan pada Maret 2020. Namun akibat Corona, pihaknya menangguhkan pencairan uang kerahiman.
"Kita tunggu semuanya hingga kondisi kondusif dan memungkinkan. Karena kita juga harus patuhi surat edaran dari pemerintah," kata Achyar.