Senin 06 Jul 2020 14:22 WIB

OJK Jatim Ingatkan Masyarakat tak Termakan Hoaks Tarik Dana

Menyimpan uang di luar sistem perbankan justru mendatangkan risiko lain.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Nasabah tengah melakukan tarik tunai di salah satu anjungan tunai mandiri di Jakarta, Rabu (13/5). Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengingatkan masyarakat tak termakan hoaks yang menghasut masyarakat untuk beramai-ramai menarik dananya dari perbankan.
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Nasabah tengah melakukan tarik tunai di salah satu anjungan tunai mandiri di Jakarta, Rabu (13/5). Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengingatkan masyarakat tak termakan hoaks yang menghasut masyarakat untuk beramai-ramai menarik dananya dari perbankan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengingatkan masyarakat tak termakan hoaks yang menghasut masyarakat untuk beramai-ramai menarik dananya dari perbankan. Bambang menegaskan, isu itu tidak benar dan mengajak masyarakat untuk waspada.

Bambang memaparkan, berdasarkan data OJK per Mei 2020, kondisi permodalan dan likuiditas perbankan dalam kondisi aman. Rasio permodalan CAR sebesar 22,16 persen. Sementara itu hingga 17 Juni 2020 rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) tercatat sebesar 123,2 persen dan 26,2 persen, yang artinya jauh di atas threshold sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca Juga

"Sejalan dengan kondisi perbankan nasional, secara umum perbankan di Jawa Timur juga menunjukkan kinerja yang positif sehingga dapat melayani kebutuhan transaksi masyarakat dengan baik. Tercermin dari kecukupan modal yang tinggi dan likuiditas yang memadai," ujar Bambang di Surabaya, Senin (6/7).

Bambang melanjutkan, pada Mei 2020, posisi rasio CAR bank umum yang berkantor pusat di Jawa Timur sebesar 22,10 persen, dan rasio LDR sebesar 80,78 persen. Kemudian, hingga 17 Juni 2020, rasio AL/NCD dan AL/DPK bank umum yang berkantor pusat di Jawa Timur juga masih terkendali, masing-masing sebesar 119,6 persen dan 26,4 persen.