REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh pengelola perhotelan menerapkan protokol kesehatan. Penerapan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Asep Setiawan di Sungailiat pada Senin. Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan perhotelan menjadi syarat utama yang harus dilakukan oleh pihak manajemen sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
"Selain mewajibkan menerapkan protokol kesehatan, pihak manajemen hotel harus terlebih dulu menyampaikan surat pemberitahuan ke tim gugus tugas sebelum kembali beraktivitas," katanya menanggapi sejumlah hotel kembali beraktivitas setelah penerapan tatanan normal baru.
Pihaknya bersama dengan tim gugus secara berkala akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada saat penerapan tatanan normal hidup baru di sektor kepariwisataan. "Dengan kembali beraktivitasnya pelaku usaha pariwisata ini, saya optimistis perekonomian kembali berangsur membaik setelah sempat berhenti akibat wabah Covid-19," katanya.
Akan tetapi, kunjungan wisatawan pada saat penerapan tatanan normal hidup baru masih mengutamakan wisatawan lokal atau dalam kota. "Saat ini pelaku pariwisata mengutamakan kunjungan tamu dalam kota dan secara bertahap akan menerima kembali wisatawan dari luar pulau Bangka," jelasnya.