Senin 06 Jul 2020 14:23 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan Wartawan di Medan

Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Penjambret ditangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Eric Ireng
Penjambret ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Sektor Medan Kota berhasil menangkap pelaku penjambretan terhadap salah seorang wartawan di Kota Medan. Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Satu dari dua pelaku penjambretan berhasil ditangkap dan kami beri tindakan tegas terukur, karena mencoba melawan petugas kami," kata Kanit Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Senin (6/7).

Adapun identitas pelaku yang berhasil ditangkap yakni Anugrah Ichsan Sibarani alias Agung (26 tahun). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran yakni Seven Doloksaribu.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Nur Aprilliana Sitorus alias Nona yang berprofesi sebagai wartawan di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara. Saat itu pada Sabtu (4/7) sekira pukul 19.30 WIB, korban sedang melintas di Jalan SM Raja, namun tiba-tiba dari arah sebelah kiri korban melihat dua orang laki laki dewasa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vino warna hitam les biru berusaha merapat ke sepeda motor korban.

"Lalu, pelaku Seven yang saat itu dibonceng langsung mencuri handphone milik korban yang saat itu digunakan korban untuk melihat petunjuk jalan atau maps," ujar dia.

Kemudian korban berusaha menghalangi pelaku dengan mencoba menabrak motor pelaku, namun pelaku mengancam korban dengan sebilah benda tajam berbentuk pisau sehingga berhasil membawa pergi handphone milik korban tersebut. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku.

Kemudian pada Sabtu (4/7), Tim Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Agung di Jalan Pelangi. Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berusaha mengamankan pelaku yang sedang berjalan di Jalan Pelangi.

Pada saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. "Untuk pelaku yang berhasil kami amankan ini merupakan residivis dengan kasus pemerasan dan pengancaman. Pelaku juga sering melakukan pemerasan terhadap masyarakat pengunjung di Taman Teladan," ujarnya.

Terpisah, Nur Aprilliana Boru Sitorus alias Nona (23 tahun) mengapresiasi kinerja pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Kota. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan karena telah menangkap pelaku yang menjambret saya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement