Senin 06 Jul 2020 16:45 WIB

Museum Louvre Paris Dibuka, Hanya Terima 7.000 Pengunjung

Sebelum pandemi, Louvre dikunjungi 50 ribu orang per hari.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Museum Louvre Paris
Foto: EPA
Museum Louvre Paris

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS — Museum Louvre di Paris, Prancis kembali dibuka untuk umum pada Senin (6/7). Museum tersebut telah ditutup selama empat bulan akibat pandemi Covid-19.

“Ini sangat emosional untuk semua tim yang telah mempersiapkan pembukaan kembali (museum) ini,” kata Direktur Museum Louvre Jean-Luc Martinez. 

Baca Juga

Menurut dia, untuk saat ini museum hanya akan menampung sekitar 7.000 pengunjung. Sebelum pandemi, Louvre biasa dikunjungi sekitar 50 ribu orang per hari.

Pengelola Louvre telah mempersiapkan keperluan teknis guna mencegah terjadinya kerumunan di dalam museum. Di hadapan lukisan Mona Lisa karya maestro Leonardo Da Vinci, misalnya, pengelola telah menorehkan garis pembatas. Hal itu agar pengunjung tak berkerumun saat hendak berswafoto.

Louvre dilaporkan telah mengalami kerugian dalam hal penjualan tiket sebesar 45 juta dolar AS akibat penutupan selama Prancis menerapkan karantina wilayah (lockdown). “Kita kehilangan 80 persen (pengunjung) dari publik kami,” kata Martinez.

Pada 2019, Museum Louvre dikunjungi 9,6 juta orang. Sekitar 70 persen dari mereka merupakan turis mancanegara. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement