REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, hingga saat ini ada empat bank yang mengajukan klaim dana talangan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pembiayaan sektor UMKM. Rully Indrawan mengatakan keempat bank tersebut adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BPD Kaltimtara.
"Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) kami terus mendorong agar bank-bank penyalur KUR agar segera melakukan klaim program PEN,” kata Rully dalam acara Konferensi Pers terkait informasi realisasi pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Jakarta, Senin (6/7).
Ia mengatakan, jika tidak ada klaim yang diajukan, maka akan terjadi potensi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur. "Sementara Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar kementerian dan lembaga mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun,” kata Rully.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya melakukan tiga langkah strategis. Yaitu, langkah penyelamatan pelaku UMKM, implementasi program PEN, dan tetap menyalurkan kredit UMKM selama pandemi Covid-19.
"Selama lima bulan pandemi ini, BRI sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 56 triliun, dari target sebesar Rp 120 triliun. Kami optimistis, KUR akan tersalurkan seluruhnya hingga akhir tahun,” ucap Supari.
Bagi Supari, ketika aktivitas ekonomi masyarakat sudah kembali menggeliat, UMKM harus ditopang dengan permodalan baru. "Kami akan mengimplementasikan seluruh kebijakan PEN. Salah satunya, subsidi bunga untuk memperpanjang napas usaha UMKM,” kata Supari.
Begitu juga dengan skema penjaminan yang nantinya diperuntukkan untuk akselerasi pemulihan usaha milik UMKM. Supari meyakini, langkah BRI ke depan akan lebih cepat lagi dalam proses akselerasi implementasi kebijakan PEN.
“Selama Mei-Juni 2020 kami sudah membantu pembiayaan sebanyak 2,7 juta UMKM dengan nilai kredit sebesar Rp110 triliun,” kata Supari.