Senin 06 Jul 2020 21:16 WIB

BRI Restrukturisasi Pinjaman 2,7 Juta Nasabah UMKM

Nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 110 triliun.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Bank BRI
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Bank BRI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengaku terus berupaya menyelamatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi pinjaman nasabah UMKM.

"Pas April, 60 sampai 70 persen waktu kami tersita untuk selamatkan UMKM bentuknya lewat restrukturisasi. Landasannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 11/POJK.03/2020," ujar Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, (6/7).

Baca Juga

Ia menyebutkan, selama Covid-19, sebanyak 2,7 juta lebih UMKM meliputi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah diselamatkan. Dengan nilai kredit sekitar Rp 110 triliun.

"Yang ada di pikiran BRI adalah, bagaimana pelaku UMKM selamat. Kalau selamat berarti punya harapan, ketika suatu hari kondisi sudah bisa dikontrol, kita semua bisa survive lagi," ujarnya.