REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Majelis Presiden Pakatan Harapan (PH), yang terdiri dari tiga ketua partai oposisi di Malaysia, menyatakan menolak rencana pergantian ketua dan wakil ketua DPR yang diusulkan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anwar Ibrahim dari Partai Keadilan Rakyat/Keadilan, Mohamad Sabu (Partai Amanah Negara/Amanah) dan Lim Guan Eng (Partai Tindakan Demokratik/DAP).
"Majelis Presiden Pakatan Harapan telah mengadakan musyawarah hari ini membincangkan beberapa perkara penting dan isu saat ini menjelang sidang parlemen akan datang," katanya, Senin (6/7).
Di antara keputusan yang dicapai adalah Majelis Presiden memutuskan secara bulat menolak usul PM Muhyiddin tentang pergantian ketua dan wakil ketua DPR. "Majelis Presiden konsisten dengan pendirian bahwa fokus pemerintah persekutuan dan negeri (provinsi) ialah untuk membantu rakyat pascapenularan wabah Covid-19," katanya.
Majelis berpandangan, jika Pemilu ke-15 berlangsung, kerajaan-kerajaan negeri (pemerintah provinsi) yang diperintah Pakatan Harapan sewajarnya diteruskan dan tidak dibubarkan. "Majelis Presiden telah membincangkan usaha mengembalikan mandat rakyat dan Pakatan Harapan sebagai Pemerintah Persekutuan," katanya.