REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Antara, Dian Fath Risalah, Bambang Noroyono
Terpidana korupsi berstatus buron, Djoko Tjandra belakangan diketahui sempat berhasil membuat KTP elektronik (KTP-el) di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bermodal KTP-el yang diterbitkan Satpel Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan itulah Djoko Tjandra mendaftarkan permohonan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan vonis 2 tahun penjara yang pernah diterimanya.
Lurah Grogol Selatan Asep Subhandi Jakarta, Senin (6/7) menjelaskan, kronologi terbitnya KTP-el atas nama Djoko S Tjandra, yang selesai kurang dari satu jam. Menurut Asep, semua berawal saat dirinya dihubungi oleh pengacara Djoko Tjandra bernama Anita pada 3 Juni 2020.
"Pengacaranya menanyakan apakah KTP Pak Djoko masih tercatat di Kelurahan Grogol," kata Asep.