REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan undang-undang keamanan nasional bukan 'malapetaka atau kesuraman' bagi kota itu. Lam menambahkan laporan yang menyebutkan ia tidak mengetahui rincian legislasi itu sebelum diumumkan tidak benar.
Undang-undang yang disahkan pekan lalu itu membuat pihak berwenang dapat menangkap orang yang dituduh kejahatan terkait separatisme, subversi, terorisme dan berkolusi dengan pasukan asing. Tersangka yang dinyatakan bersalah dapat dipenjara seumur hidup.
Legislasi itu mulai berlaku di hari yang sama saat undang-undang diumumkan. Keesokan harinya polisi langsung menangkap 10 orang yang diduga melanggar pasal yang ada tercantum dalam undang-undang tersebut.
Dalam konferensi harian Lam mengatakan ia mengetahui beberapa detail undang-undang keamanan nasional sebelum akhirnya diumumkan. Tapi ia tidak melihat seluruh rancangan undang-undang itu.