Selasa 07 Jul 2020 12:46 WIB

Carrie Lam: UU Keamanan Nasional Bukan Malapetaka

Carrie Lam mengaku tidak melihat seluruh rancangan UU Keamanan

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
 Para pengunjuk rasa menentang undang-undang keamanan nasional yang baru dengan lima jari, menandakan Lima tuntutan - tidak kurang pada peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu, Juli. 1, 2020. Hong Kong menandai peringatan 23 tahun penyerahannya ke Cina pada tahun 1997, dan hanya satu hari setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menindak protes di wilayah tersebut.
Foto: AP / Vincent Yu
Para pengunjuk rasa menentang undang-undang keamanan nasional yang baru dengan lima jari, menandakan Lima tuntutan - tidak kurang pada peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu, Juli. 1, 2020. Hong Kong menandai peringatan 23 tahun penyerahannya ke Cina pada tahun 1997, dan hanya satu hari setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menindak protes di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan undang-undang keamanan nasional bukan 'malapetaka atau kesuraman' bagi kota itu. Lam menambahkan laporan yang menyebutkan ia tidak mengetahui rincian legislasi itu sebelum diumumkan tidak benar.

Undang-undang yang disahkan pekan lalu itu membuat pihak berwenang dapat menangkap orang yang dituduh kejahatan terkait separatisme, subversi, terorisme dan berkolusi dengan pasukan asing. Tersangka yang dinyatakan bersalah dapat dipenjara seumur hidup.

Baca Juga

Legislasi itu mulai berlaku di hari yang sama saat undang-undang diumumkan. Keesokan harinya polisi langsung menangkap 10 orang yang diduga melanggar pasal yang ada tercantum dalam undang-undang tersebut.

Dalam konferensi harian Lam mengatakan ia mengetahui beberapa detail undang-undang keamanan nasional sebelum akhirnya diumumkan. Tapi ia tidak melihat seluruh rancangan undang-undang itu.