REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) mengumumkan, pelajar asing harus meninggalkan negara tersebut, jika kelas pada musim gugur akan diajarkan sepenuhnya secara daring, Senin (6/7). Mereka pun dapat melakukan transfer ke sekolah lain dengan instruksi langsung.
ICE mengatakan, tidak akan mengizinkan pemegang visa pelajar untuk tetap di AS jika sekolah mereka sepenuhnya menjalankan kelas daring di musim gugur. Para pelajar harus pindah atau meninggalkan negara itu, kalau tidak, mereka berpotensi menghadapi proses deportasi.
Atas pengumuman tersebut, tidak jelas total pemegang visa pelajar yang akan terpengaruh oleh peraturan itu. Hanya saja, pelajar asing adalah sumber pendapatan utama bagi banyak universitas AS karena mereka sering membayar uang sekolah secara penuh.
Panduan ICE berlaku untuk pemegang visa F-1 dan M-1, yang diperuntukkan bagi siswa akademik dan kejuruan. Departemen Luar Negeri mengeluarkan F-1 388.839 dan M-1 9.518 pada 2019.