REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel berencana membangun lebih dari 160 unit perumahan untuk pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Rencana ini dikeluarkan saat Israel bersiap untuk mencaplok sepertiga wilayah Palestina.
Kepala Komite Perlawanan Tembok dan Permukiman di Betlehem (CAWSB), Hassan Bureijia seperti dilansir the New Arab, Selasa (7/7), mengatakan Komite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel telah menyetujui pembangunan 164 unit rumah di pemukiman Neve Daniel di Betlehem selatan.
Bureijia mengatakan, upaya ilegal Israel itu akan menciptakan lingkungan baru yang dibangun di atas tanah milik Palestina di Kota Khader. Letaknya sekitar lima kilometer barat Betlehem dan desa Nahalin.
Pembangunan pemukiman dipandang sebagai penghalang bagi perdamaian, pelanggaran kedaulatan Palestina, dan dianggap ilegal menurut hukum internasional. Namun Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, dan melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina.