Selasa 07 Jul 2020 16:17 WIB

Masjid Al-Hussein Mesir Buka Lagi Setelah Direktur Dipecat

Direktur Masjid Al-Hussein dipecat karena jamaah langgar protokol.

Rep: Febryan. A/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Al-Hussein Mesir Buka Lagi Setelah Direktur Dipecat. Muslim Mesir di Masjid Imam Hussein di kota Kairo.
Foto: AP
Masjid Al-Hussein Mesir Buka Lagi Setelah Direktur Dipecat. Muslim Mesir di Masjid Imam Hussein di kota Kairo.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah Mesir akan membuka kembali Masjid Al-Hussein yang berlokasi di Kairo pada hari ini, Selasa (7/7). Pembukaan dilakukan secara parsial lantaran sebelumnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berujung pada pemecatan direktur administrasi masjid ikonik tersebut.

Setelah ditutup beberapa pulan karena pandemi Covid-19, Masjid Al-Hussein sebenarnya telah dibuka sepenuhnya mulai 27 Juni 2020. Pembukaan itu disertai pemberlakuan protokol kesehatan seperti, hanya dibuka selama 30 menit setiap waktu ibadah, keharusan menjaga jarak, dan ditutupnya akses ke pemakaman Al-Hussein, cucu nabi, yang berada di dalam masjid. 

Baca Juga

Namun demikian, sejumlah jamaah melanggar protokol kesehatan tersebut. Kementerian Urusan Agama Mesir, pada Senin (6/7), mengatakan, sejumlah jamaah melanggar protokol dengan berkumpul di sekitar dinding pemakaman Al-Hussein. Walhasil, sebagaimana dilansir Ahram Online, kementerian urusan agama akhirnya menutup kembali masjid tersebut. Selain itu, direktur administrasi masjid dipecat dan dua iman serta sejumlah staf didenda. 

Dalam pernyataan yang sama, kementerian akhirnya memperbolehkan masjid itu dibuka mulai hari ini kendati secara parsial. Makam Al-Hussein akan ditutup secara ketat guna mencegah jamaah kembali berkerumun di sana. 

"Keputusan itu diambil mengingat bahwa masjid itu ada di hati warga Mesir dan mereka mencintai Ahl El-Bayt (keluarga Nabi Muhammad)," demikian bunyi pernyataan kementerian tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement