Selasa 07 Jul 2020 16:00 WIB

Disdukcapil Bekasi Terapkan Administrasi Kependudukan Online

Disdukcapil menerapkan pola pelayanan terbatas dengan menutup seluruh loket.

Aparat menggelar Operasi Yustisi Kependudukan. (ilustrasi)
Foto: www.igading.com
Aparat menggelar Operasi Yustisi Kependudukan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menerapkan layanan administrasi kependudukan secara online atau dalam jaringan (daring) untuk memudahkan masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemudahan pelayanan tersebut dapat dilakukan warga yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan mengakses situs disdukcapil.bekasikab.go.id yang disediakan pemerintah daerah setempat.

"Kebijakan ini diberlakukan secara efektif mulai bulan ini (Juli 2020)," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Selasa (7/7).

Hudaya mengatakan melalui pelayanan daring dokumen administrasi kependudukan, masyarakat bisa mengurus sendiri dokumen yang dibutuhkan sehingga akan mempermudah pelayanan.

"Ini dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan dokumen tanpa perlu bertatap muka secara langsung,” katanya.

Pihaknya telah menutup seluruh loket pendaftaran untuk mencegah kerumunan massa yang hendak mengurus dokumen kependudukan walaupun sebelumnya juga telah menerapkan kebijakan pembatasan layanan.

"Kami menerapkan pola pelayanan terbatas dengan menutup seluruh loket. Tidak ada pelayanan tatap muka atau secara langsung. Tapi ini bukan berarti Disdukcapil tidak memberikan pelayanan," ujar dia.

"Pada masa PSBB kami melaksanakan pelayanan semi online dengan memberikan kontak pelayanan melalui aplikasi Whatsapp sehingga masyarakat hanya akan datang ke sini sekali saja yakni saat mengambil dokumen," imbuh dia.

Selain dokumen kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga tetap memberikan pelayanan yang sifatnya darurat seperti dokumen kesehatan untuk rujukan ke rumah sakit.

"Disdukcapil hanya akan melayani dokumen yang bersifat darurat dan mendesak di masa PSBB yang lalu. Seperti dokumen untuk rumah sakit atau BPJS," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement