Selasa 07 Jul 2020 17:05 WIB

Alhamdulillah, PMI ini Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Etty akhirnya dibebaskan dari hukuman mati dengan diyat yang harus dibayar. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (kanan) berjalan bersama Etty binti Thoyib (kiri) pekerja migran Indonesia (PMI) yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020). Etty binti Thoyib lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp15,5 miliar yang didakwa meracuni sang majikan Faisal al Ghamdi hingga tewas.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (kanan) berjalan bersama Etty binti Thoyib (kiri) pekerja migran Indonesia (PMI) yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020). Etty binti Thoyib lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp15,5 miliar yang didakwa meracuni sang majikan Faisal al Ghamdi hingga tewas.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bersyukur atas kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lolos dari hukuman mati, Etty binti Toyib di Arab Saudi. Menurutnya, kepulangan Etty ke Indonesia atas partisipasi dan dukungan dari masyarakat. Karena itu, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya.

"Terima kasih atas dukungan, partisipasi masyarakat, terutama dari keluarga besar NU melalui LAZISNU,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Dikatakan Ida, peran masyarakat dan advokasi dari perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi sangat besar atas pembebasan dan kepulangan Etty ke Indonesia, pada Senin (6/7). Kata Ida, ini terlaksana juga berkat kerja teman-teman perwakilan yang sudah mengadvokasi Etty, dan akhirnya dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. 

"Dan diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk temen-temen Komisi IX yang mensupport juga,” ungkap Ida Fauziyah

Selain itu, Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menjemput PMI yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia dan akan segera pulang.

“Dalam waktu dekat kami akan menjemput temen-temen yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia yang alhamdulillah dibebaskan dengan tanpa denda. Itu juga atas kerja keras semua pihak melalukan diplomasi dengan temen-teman di Malaysia,” katanya.

Ida menyatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan moratorium dengan pemerintah Arab Saudi untuk penempatan PMI. Nantinya, penempatan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) SPSK. Menurutnya, dengan sistem tersebut, perlindungan terhadap PMI akan lebih maksimal karena berbadan hukum, bukan perorangan.

Terkait permintaan pembukaan kembali penempatan PMI ke luar negeri, Ida mengatakan sebelum melakukan penempatan PMI, pihaknya masih melakukan koordinasi dan evaluasi dengan berbagai gugus tugas dan negara penempatan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Penundaan sementara keberangkatan PMI merupakan sebagai perlindungan terhadap PMI.

“Kami sedang menyusun protokol untuk penempatan kembali. Kami sedang koordinasi dengan gugus tugas menyangkut kesiapan negara penempatan. Jadi kita tunda sementara pemberangkatan karena memang semua negara penempatan juga mengalami pandemi,” ujar Ida.

Sebelumnya, Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement