REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berupaya mendorong transaksi digital pada masa new normal. Perseroan pun meluncurkan mengeluarkan dua platform digital yakni, webapp.jasindonet.com dan jasindotravel.co.id.
Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi mengatakan dua platform digital untum mendongkrak penjualan perseroan pada tahun ini. Platform webapp.jasindonet.com merupakan sebuah platform penjualan asuransi dengan beberapa produk, antara lain Asuransi Mobil, Asuransi Kebakaran, Asuransi Mudik, Asuransi Pelangi (Penerbangan Langsung Terlindungi) dan Asuransi Mikro.
Sedangkan platform jasindotravel.co.id merupakan sebuah platform penjualan asuransi dengan memberikan kemudahan pembelian asuransi perjalanan bagi masyarakat, baik yang hendak berwisata maupun melakukan perjalanan bisnis.
“Melalui platform digital seperti ini, perlindungan asuransi perjalanan dapat langsung didapatkan hingga beberapa jam sebelum keberangkatan,” ujarnya kepada Republika, Selasa (7/7).
Menurutnya secara menyeluruh kedua platform digital tersebut menyasar kepada masyarakat pengguna ponsel pintar, khususnya generasi milenial yang gemar melakukan traveling.
“Kami melihat, profil pemilik polis asuransi di Indonesia masih didominasi oleh segmen properti dan kendaraan bermotor. Oleh sebabnya, sangat penting bagi kami untuk memasukkan kedua produk tersebut ke dalam platform digital kami agar dapat memberikan kemudahan bagi tertanggung Jasindo,” jelasnya.
Didit menjelaskan, melalui platform digital Jasindo, transaksi pembayaran premi polis dapat dilakukan dengan beberapa moda transaksi realtime seperti, kartu kredit, bank transfer, internet banking, e-wallet, hingga minimarket.
"Saat kondisi pandemi ini, tentunya fitur digital sangat berguna untuk menghindari bertatap muka langsung dengan tertanggung. Polis yang sudah ditandatangani dapat langsung dikirimkan ke email tertanggung sehingga manfaat asuransi dapat langsung dinikmati," jelasnya.
Menurutnya apabila diperlukan, diskusi, dan tatap muka dengan tertanggung dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi rapat daring. Selain itu, proses penyelesaian klaim juga tetap berjalan seperti biasa, tidak ada penundaan pemberian ganti rugi terhadap klaim yang terbukti valid dan dokumennya lengkap.
“Di platform digital sendiri, akibat pembatasan perjalanan yang diberlakukan, pembelian produk asuransi perjalanan secara digital juga mengalami keterbatasan, namun kami memprediksi akan segera meningkat apabila PSBB mulai dilonggarkan oleh pemerintah,” ucapnya.