Selasa 07 Jul 2020 17:08 WIB

Masyarakat Diimbau Beli Hewan Qurban Melalui Daring

Lokasi penjualan diimbau terlindung dari panas agar hewan qurban tidak stres.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memeriksa kondisi kelayakan hewan kurban saat sidak di salah satu tempat penjualan hewan kurban
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memeriksa kondisi kelayakan hewan kurban saat sidak di salah satu tempat penjualan hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang mengimbau masyarakat agar membeli hewan qurban melalui pemesanan daring atau online untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah terus bertambahnya kasus-kasus baru jelang Idul Adha pada 31 juli 2020.

"Pembelian daring itu supaya tidak ada penumpukan orang, tapi kami juga tidak melarang kalau mau beli langsung," kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Jafrizal, Selasa (7/7).

Menurut dia Pemkot Palembang mengimbau pembelian qurban via daring tersebut merujuk pada surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Nomor 0008/SE.PK.320/F/06/2020 tentang pelaksanaan qurban dalam situasi Covid-19.

Para penjual diharapkan dapat menjual hewan qurban secara daring dengan informasi yang jelas terkait kambing atau sapi yang dijual, salah satunya memperoleh surat keterangan kesehatan hewan dari instasi atau dokter hewan berwenang.

Pembelian qurban via daring dinilai lebih aman dengan tanpa mengurangi makna dari ibadah qurban itu sendiri, apalagi saat ini banyak lembaga amal atau kemanusiaan menawarkan paltform pembelian qurban secara daring dengan kondisi hewan yang memenuhi syariat Islam.

Kambing yang dijual wajib berusia minimal satu tahun dan kambing wajib berusia minimal dua tahun, kata dia, kondisinya juga harus sehat serta didapatkan dengan cara halal.

Lokasi penjualan harus mendapat izin dari kelurahan atau kecamatan setempat dan jumlah hewan qurban wajib dilaporkan, serta harus menyediakan mobil angkutan ternak dan rampa (tangga untuk naik ke mobil).

"Tahun 2019 ada 206 titik penjualan di Kota Palembang yang kami periksa, untuk tahun ini kami baru memeriksa 30 titik," tambahnya.

Selain itu, lokasi penjualan terlindung dari panas agar hewan qurban tidak stres dan memliki ketersediaan pangan yang cukup, serta kondisi tempat penjualan harus bersih.

Jika masyarakat memang ingin membeli langsung ke lokasi penjualan, maka pihaknya meminta agar protokol kesehatan tetap dilakukan yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement