Selasa 07 Jul 2020 17:12 WIB

Kemenkumham Periksa Layanan Lapas Malang untuk New Normal

Lapas I Malang telah menyiapkan sejumlah mekanisme menjelang new normal

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kemenkumham RI, Komjen Pol Reynhard SP Silitonga melakukan kunjungan ke Lapas I Malang, Selasa (7/7).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kemenkumham RI, Komjen Pol Reynhard SP Silitonga melakukan kunjungan ke Lapas I Malang, Selasa (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI memeriksa persiapan pelayanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) I Malang dalam menyambut era normalitas baru (normal life). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kemenkumham RI, Irjen Pol Reynhard SP Silitonga, Selasa (7/7).

Menurut Reynhard, Lapas I Malang telah menyiapkan sejumlah mekanisme menjelang pemberlakuan normalitas baru. Beberapa di antaranya seperti pendaftaran daring dan penerapan jaga jarak di ruang tunggu. Kemudian pembatasan kunjungan antara keluarga dan warga binaan sehingga tidak bisa saling bersentuhan.

"Ada pembatas dan saya kira ini cukup bagus. Dan saya akan lihat lapas lain," kata Reynhard kepada wartawan di Lapas I Malang, Selasa (7/7).

Meski telah dinilai cukup baik, Reynhard menegaskan, penyempurnaan layanan tetap harus dilakukan. Hal ini termasuk evaluasi yang akan dilaksanakan Kemenkumham RI berdasarkan kunjungannya ke beberapa lapas di Indonesia. Setelah dievaluasi secara menyeluruh, pemerintah bisa mengambil kesimpulan termasuk hal-hal yang perlu dilakukan nantinya.

Di sisi lain, Reynhard juga mengaku telah memantau aktivitas di Lapas I Malang. Lapas tersebut dinilai telah mempunyai kegiatan pembinaan cukup baik untuk warga binaan. Beberapa di antaranya seperti pelatihan budidaya anggrek, melukis, wirausaha dan sebagainya.

Reynhard berharap, pelatihan dan pembinaan di lapas bisa bermanfaat bagi warga binaan. Hal ini setidaknya dalam rangka mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat. "Ketika nanti selesai menjalani masa hukumannya dapat berinteraksi dengan masyarakat untuk kepentingan pembangunan nasional, minimal untuk kehidupan mereka," jelasnya.

Saat ini Kota Malang beserta Kota Batu dan Kabupaten Malang masih berada di masa transisi menuju normalitas baru. Sebelumnya, ketiga daerah yang tergabung dalam Malang Raya ini sempat melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu putaran. Kini jumlah kasus positif Covid-19 di ketiga daerah tersebut terutama Kota Malang telah melonjak cukup besar dibandingkan sebelumnya.

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai angka 278 orang. Dari angka tersebut, 23 orang meninggal, 70 orang sembuh sedangkan lainnya masih dalam perawatan.

Sementara untuk jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kota Malang sebanyak 417 orang. Jumlah ini termasuk tambahan 10 PDP terbaru yang terdata Senin (6/7). Dari total PDP, 38 jiwa di antaranya meninggal, 208 orang sehat dan lainnya dalam perawatan.

Adapun total Orang dalam Pemantauan (ODP) sekitar 1.005 warga sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 834 jiwa. Kemudian untuk jumlah Orang dalam Risiko tercatat 3.408 orang per 6 Juli 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement