Selasa 07 Jul 2020 19:35 WIB

Polri Masih Lakukan Pemeriksaan 12 Anggota Satgas Tinombala 

Sebanyak 12 orang anggota tim Satgas Tinombala sudah ditarik dari daerah operasi ke J

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah personil Brimob yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Sejumlah personil Brimob yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 anggota Satgas Tinombala yang melakukan salah tembak. Dalam peristiwa ini, mengakibatkan dua orang warga sipil meninggal di Poso, Sulawesi Tengah.

"Tentunya kami masih melakukan pemeriksaan. Ditunggu saja nanti hasilnya seperti apa. Sebab, kami juga memeriksa dari pihak terlapor kemudian juga beberapa saksi. Kami masih menunggu hasilnya," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Sebelumnya diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, 12 anggota Satgas Tinombala ditarik ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan terkait investigasi kasus dugaan salah tembak yang mengakibatkan dua petani di Poso, Sulawesi Tengah, meninggal dunia.

"Sebanyak 12 orang anggota tim Satgas Tinombala sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Biro Provost Div Propam Polri," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Senin (6/7).

Sementara terkait proyektil peluru saat ini sedang diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa lokasi penembakan yakni KM 09 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, merupakan zona merah yang kerap terjadi kontak senjata antara satgas dengan kelompok teroris.

"Demi menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah tersebut, dibentuk Pos Sekat sebagai kontrol, yakni bagi setiap warga yang hendak keluar atau masuk wilayah KM 09 harus lapor petugas terlebih dulu," tutur Awi.

Awi menerangkan, bahwa saat kejadian, anggota Satgas Tinombala telah melakukan prosedur semestinya. Saat kejadian pada 2 Juni 2020 sore, kondisi cuaca sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang pulang.

Saat itu, kedua korban memasuki area KM 09 dengan tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dulu. "Sehingga aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan menghadang orang tak dikenal," katanya.

Awi menambahkan, petugas telah bertindak sesuai prosedur operasi standar dengan berteriak agar jangan bergerak/ jangan melarikan diri. "Peringatan awal itu tidak dihiraukan sehingga petugas memberi tembakan peringatan, namun orang tersebut masih berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan keduanya meninggal dunia," paparnya.

Sebelumnya, dua petani asal Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Poso yakni Syarifudin (25) dan Firman (17) ditemukan tewas saat sedang memanen kopi di kebun pada Selasa (2/6).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement