Selasa 07 Jul 2020 17:43 WIB

Jam Operasional Mal dan Restoran di Tangerang akan Ditambah

Jam operasional mal dan restoran diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Warga menggunakan penutup wajah saat berbelanja di AEON Mall, Tangerang, Banten, Selasa (6/5). Menjelang era normal baru ditengah pandemi COVID-19 sejumlah pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, face shield, sarung tangan serta menjaga jarak fisik di tempat umum
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga menggunakan penutup wajah saat berbelanja di AEON Mall, Tangerang, Banten, Selasa (6/5). Menjelang era normal baru ditengah pandemi COVID-19 sejumlah pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, face shield, sarung tangan serta menjaga jarak fisik di tempat umum

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang berencana akan menambah jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukkan pengunjung di jam-jam tertentu.

Seperti diketahui, di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kelima ini sejumlah kelonggaran telah diberlakukan. Salah satunya pembukaan pusat perbelanjaan dan restoran dengan aturan pembatasan jam operasional.

Tempat makan atau restoran kini sudah diperbolehkan kembali untuk makan di tempat. Namun dengan aturan tak boleh lebih dari 50 persen kapasitas yang disediakan.

Sebelumnya pembatasan jam operasional mal dan restoran beroperasi pada pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Namun kini pemkot Tangerang akan menambah jumlah jam operasional untuk menghindari penumpukkan di jam-jam tertentu.

“Masyarakat kalau keluar makan malam di acara Jumat, Sabtu karena restoran tutup jam delapan malam, jadi akhirnya numpuk itu di jam malam. Makanya kita mau perpanjang waktunya, mau buka sampai jam 22.00 WIB biar mereka engga buru-buru," kata Wali Kota Tangerang Ariet R Wismansyah, Selasa (7/7).

Menurutnya dari pengalaman yang dia rasakan, penumpukan pengunjung kebanyakan pada jam malam hari terutama pada akhir pekan. Ia berharap perpanjangan jam operasional pusat pertokoan dan makanan nantinya membuat tempat menjadi lega.

Selain itu, untuk parkiran yang disediakan oleh pihak pusat perbelanjaan maupun restoran, nantinya pemkot akan menambah kapasitas maksimal. Sebelumnya disebutkan pada peraturan yang telah ditetapkan sekitar 50 persen dari kapasitas yang disediakan nantinya akan ditambah oleh pemkot

“Untuk parkiran, tadinya kasih kesempatan 50 persen, itu sama kita tambahin kapasitasnya karena supaya orang enggak mengantri di parkiran, jadi gak menyebabkan warga berkumpul," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement