REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Eti binti Toyib, berhasil terbebas dari ancaman hukuman mati. Setelah tiba di Tanah Air, Eti harus menjalani karantina terlebih dulu untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Eti tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Senin (6/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya disambut oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka, Sadili, mengaku bersyukur Eti telah terbebas dari hukuman mati dan kini telah sampai di Jakarta. "Tapi tidak langsung ke Majalengka karena harus dikarantina dulu," kata Sadili, Selasa (7/7).
Eti dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi, dengan racun. Dia pun dijebloskan ke penjara sejak 2002 silam.