Selasa 07 Jul 2020 18:52 WIB

AS Kaji Larangan Media Sosial China

India telah lebih dulu melarang media sosial dari China

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Aplikasi media sosial asal China, TikTok
Foto: www.tiktok.com
Aplikasi media sosial asal China, TikTok

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan negaranya sedang mengkaji pelarangan aplikasi media sosial asal China, termasuk TikTok. Hal itu dia ungkap saat diwawancara jurnalis Fox News Laura Ingraham pada Senin (6/7). 

“Kami tentu meninjaunya,” kata Pompeo saat ditanya apakah pemerintahan Presiden Donald Trump sedang menjajaki kemungkinan mengambil langkah seperti India yang melarang puluhan aplikasi asal China belum lama ini, dikutip laman Washington Post.

Baca Juga

Pompeo menyebut Pemerintah AS menanggapi masalah tersebut dengan sangat serius. “Sehubungan dengan aplikasi China di ponsel orang-orang, saya dapat meyakinkan Anda bahwa AS akan mendapatkan yang ini dengan benar,” ujarnya.

Dia mengaku tidak ingin mendahului presiden terkait hal ini. “Tapi itu sesuatu yang kita tinjau,” kata Pompeo.

Pompeo kemudian ditanya apakah dia menganjurkan warga AS mengunduh aplikasi  TikTok atau aplikasi media sosial asal China lainnya di ponsel mereka. “Hanya jika Anda ingin informasi pribadi Anda berada di tangan Partai Komunis China,” jawabnya.

TikTok merupakan salah satu aplikasi populer di Negeri Paman Sam dengan sekitar 30 juta pengguna aktif. Merespons wawancara Pompeo, TikTok merilis pernyataan yang menerangkan bahwa ia melindungi keamanan data para penggunanya di AS.

“TikTok dipimpin CEO Amerika, dengan ratusan karyawan dan pemimpin utama di bidang keselamatan, keamanan, produk, dan kebijakan publik di AS. Kami tidak memiliki prioritas lebih tinggi daripada mempromosikan pengalaman aplikasi yang aman dan terlindungi bagi pengguna kami. Kami tidak pernah memberikan data pengguna kepada Pemerintah Cina dan kami juga tidak akan melakukannya jika diminta,” kata TikTok.

Pemerintah India telah memblokir 59 aplikasi yang terhubung ke China. Puluhan aplikasi itu dianggap menimbulkan ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara tersebut.

TikTok, UC Browser, WeChat, dan SHAREiT termasuk dalam aplikasi yang diblokir. Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari berbagai sumber, termasuk beberapa laporan tentang penyalahgunaan sejumlah aplikasi seluler yang tersedia di platform Android dan iOS.

Contoh penyalahgunaan itu adalah pencurian data pengguna. Data tersebut kemudian ditransmisikan secara ilegal ke server di luar India. Tindakan itu dianggap membahayakan keamanan dan pertahanan nasional India. 

“Mengingat sifat ancaman yang muncul, (Kementerian Teknologi Informasi) telah memutuskan memblokir 59 aplikasi karena mengingat informasi yang tersedia, mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum,” kata Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India dalam keterangannya pada 29 Juni lalu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement