Selasa 07 Jul 2020 19:05 WIB

Aplikasi Safe Travel Bisa Lacak Lokasi WNI di Luar Negeri

Aplikasi Safe Travel diluncurkan untuk melindungi WNI dan pekerja migran Indonesia

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Perkembangan kasus WNI positif corona di luar negeri ditampilkan di Instagram Safe Travel Kemlu RI. Aplikasi Safe Travel diluncurkan untuk melindungi WNI dan pekerja migran Indonesia. Ilustrasi.
Foto: Instagram
Perkembangan kasus WNI positif corona di luar negeri ditampilkan di Instagram Safe Travel Kemlu RI. Aplikasi Safe Travel diluncurkan untuk melindungi WNI dan pekerja migran Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aplikasi Safe Travel dapat melacak lokasi keberadaan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Pernyataan ini diungkapkan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia Andy Rachmianto.

Aplikasi itu disampaikan Andy untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah terkait dengan mekanisme deteksi negara untuk melacak lokasi setiap WNI yang berada di luar negeri.

Baca Juga

"Mengenai mekanisme untuk mendeteksi warga negara kita jika bepergian ke luar negeri, tadi saya sudah sampaikan, aplikasi Safe Travel. Pada prinsipnya dengan fitur geotagging, dia bisa mendeteksi warga negara kita yang bepergian ke luar negeri," ujar Andy saat rapat dengar pendapat Panitia Kerja Ketahanan Nasional di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.

Pendeteksian itu baru akan dilakukan negara jika diperlukan karena menyangkut aspek kerahasiaan. Namun, lanjut dia, fitur geotagging dalam aplikasi Safe Travel sudah bisa untuk melacak kepergian WNI ke luar negeri.