REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki akhir Juli 2020, umat Islam di Jakarta mulai bersiap merayakan Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan protokol penyembelihan hewan qurban di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi agar perayaan qurban tetap mematuhi protokol kesehatan saat pandemi.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyiapkan video edukasi terkait protokol pelaksanaan kurban saat Idul Adha. Video tersebut menjelaskan cara aman dalam penyembelihan hewan qurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati merinci, konten dalam video tersebut berupa simulasi mulai dari pengantaran hewan qurban, teknik penyembelihan, pencacahan daging, hingga pendistribusian kepada mustahik. Video simulasi ini, menurut dia, menjadi edukasi bagi masyarakat, dan panduan untuk petugas sembelih dan panitia qurban.
"Bukan hanya pemotongannya, tapi mulai dari awal pengiriman sampai hewan qurban itu sampai ke tempat pemotongannya, teknik saat disembelih, dicacah, dan mekanisme pembagian untuk mustahik," ujar Eli, sapaan akrabnya, Selasa (7/7).
Eli menambahkan, video ini juga berisi materi penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, termasuk saat pendistribusian daging qurban ke mustahik. Mengingat perayaan Idul Adha tahun ini masih dalam situasi pandemi, karena itu dalam proses pendistribusiannya, masyarakat tidak datang ke tempat pemotongan hewan qurban untuk mengambil daging qurban.
"Tetapi panitia yang akan menyerahkan ke mustahik. Petugas juga harus cuci tangan dan masing-masing panitia tetap menjaga jarak. Untuk itu, dalam video ini diperankan hanya lima orang yang melakukan penyembelihan, sampai ke pencacahan," terangnya.
Eli menuturkan, saat ini proses pengambilan gambar sudah selesai dan tengah disempurnakan oleh Diskominfotik untuk kemudian ditayangkan melalui media sosial maupun kanal resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Materinya dari Dinas KPKP, kemudian disempurnakan oleh Diskominfotik untuk proses penayangan atau publikasi.
"Saat ini dalam proses editing, kemudian dikembalikan ke kami untuk dicek ulang sudah sesuai belum," ungkapnya.
Selain soal protokol penyembelihan dan pembagian daging qurban selama pandemi Covid-19, Dinas KPKP juga tetap mengawasi kualitas kesehatan hewan qurban yang akan disembelih nanti pada saat Hari Raya Idul Adha tahun ini. Seperti yang dilakukan Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Barat.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, pemeriksaan hewan qurban akan dilakukan di lokasi penampungan hewan. Pemeriksaan antara lain meliputi, surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), usia hewan qurban apakah sudah sesuai syarat serta melakukan cek kesehatan secara menyeluruh terhadap hewan qurban.
"Pemeriksaan kami lakukan satu minggu sebelum Hari H di lokasi penampungan hewan qurban," ujar Iwan.
Diakui Iwan, pemeriksaan hewan wurban tahun ini dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya pemeriksaan hewan kurban dibantu oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), maka tahun ini tidak ada. Namun, bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia dipastikan tetap ada.
"Pemeriksaan dilakukan serentak di delapan kecamatan. Satu tim terdiri dari lima petugas," katanya.
Ditambahkan Iwan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 wajib mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), melakukan sosialisasi pemotongan hewan qurban dengan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti, tidak berkerumun, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan lain sebagainya.
"Kami menyarankan untuk pemotongan hewan qurban sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Kemudian pendistribusiannya juga dilakukan secara door to door, jadi tidak menggunakan kupon," jelasnya.