REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap pemerintah mengalokasikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020 untuk rekrutmen PNS khusus dari honorer K2 pada tahun depan. Titi menyampaikan hal itu setelah pemerintah meniadakan seleksi penerimaan CPNS 2020 dan dialihkan ke 2021.
"Harapannya sudah ada regulasi yang jelas untuk perekrutan ASN di tahun depan buat honorer K2," ujar Titi melalui pesan singkatnya, Selasa (7/7).
Titi mengatakan, ada dampak dari ditiadakan seleksi penerimaan CPNS tahun ini bagi honorer K2. Kekurangannya, ketiadaan CPNS tahun ini membuat honorer yang masuk usia 35 tahun tidak memiliki kesempatan untuk ikut pada tahun depan.
Kelebihannya, anggaran CPNS tahun ini bisa di alokasikan sebagai perekrutan ASN khusus K2 di tahun depan. Karena itu, jika tidak ada rekrutmen CPNS tahun, minimal dialokasikan untuk rekrutmen PNS dari unsur honorer K2 tahun depan.
Sebab, jumlah honorer K2 pada tahun ini masih ada sekitar 400 ribu orang. "Minimal di alokasi anggaran masuk anggaran buat perekrutan K2," kata Titi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Tjahjo mengungkap, kemungkinan besar seleksi CPNS baru akan dibuka tahun depan.
"Tahun 2020 tidak ada penerimaan ujian CPNS, kemungkinan baru dibuka CPNS tahun 2021," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (7/7).
Kendati demikian, Tjahjo melanjutkan, belum dapat dipastikan alokasi kebutuhan penerimaan CPNS pada tahun depan. Sebab, pemerintah masih melihat kebutuhan pegawai dan juga ketersediaan anggaran.
"(Penerimaan CPNS 2021) pun alokasi belum bisa ditentukan, melihat kebutuhan dan ketersediaan anggaran, demikian juga dengan sekolah kedinasan, kecuali sekolah khusus BIN," kata Tjahjo.
Ia menjelaskan, alasan tidak adanya rekrutmen CPNS 2020 karena seleksi CPNS 2019 belum tuntas seluruhnya karena adanya pandemi Covid-19. Saat ini, seleksi CPNS 2019 baru sampai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) belum terlaksana karena adanya Covid-19.
“Penerimaan CPNS tahun 2019-2020 baru selesai dan belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lain lain ditunda karena Covid 19," katanya.
Karena itu, alokasi penerimaan CPNS tahun 2020 yang tidak digunakan ini akan dialihkan untuk tahun 2021. Meski begitu dia belum dapat memastikan jumlah formasi yang akan dibuka tahun 2021.
“Alokasi masih belum ditentukan. Masih akan melihat kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.