Selasa 07 Jul 2020 21:07 WIB

Cegah Penjemputan Paksa Jenazah, Aparat Jaga RS di NTB

Pada Senin (6/7) malam terjadi upaya penjemputan paksa jenazah di RSUD Kota Mataram.

Petugas medis berada di pintu masuk ruang isolasi penyakit menular di RSUD Provinsi NTB di Mataram. (ilustrasi)
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Petugas medis berada di pintu masuk ruang isolasi penyakit menular di RSUD Provinsi NTB di Mataram. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aparat TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan bersiaga di setiap rumah sakit pemerintah. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kembali aksi penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 oleh warga.

"Iya itu (pengerahan personel) di rumah sakit-rumah sakit besar akan kita siagakan," kata Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mataram, Selasa (7/7).

Baca Juga

Begitu juga pernyataan Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang menerangkan hal serupa. Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, Rizal menyiagakan pasukannya untuk membantu Polda NTB menjaga rumah sakit.

"Kita akan ambil dari Batalyon (Infanteri 742/Satya Wira Yudha)," kata Rizal.

Pada Senin (6/7) malam, terjadi kericuhan di halaman parkir RSUD Kota Mataram. Kericuhan itu terkait penjemputan paksa jenazah perempuan asal Desa Mekarsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial M (47).

photo
Penggali kubur jenazah covid-19. - (republika)

Peristiwa tersebut merupakan reaksi dari pernyataan pihak rumah sakit yang mengumumkan pasien berinisial M meninggal dunia pada Senin (6/7) sore, sekitar pukul 16.00 Wita, akibat positif Covid-19. Pernyataan itu sesuai dengan hasil tes PCR yang dirilis pemerintah dua jam setelah kabar meninggalnya.

Pihak keluarga yang tidak terima dengan hasil tes tersebut kemudian melakukan penjemputan paksa. Karena jumlah massa yang tak terbendung oleh aparat, akhirnya jenazah M berhasil dibawa pulang dengan menggunakan taksi menuju kediamannya di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Namun berkat kesigapan aparat kepolisian, akhirnya pihak keluarga sepakat memakamkan jenazah M pada Selasa siang (7/7), dengan prosedur penanganan Covid-19. Bahkan, para pihak yang ikut menjemput dan mengurus kepulangan jenazahnya, setuju untuk melakukan tes cepat. Agar memudahkan proses pelacakan, kepolisian menggandeng pihak rumah sakit.

photo
Jenazah Pasien Covid-19 yang Dibawa Paksa - (Data Republika)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement