Selasa 07 Jul 2020 21:11 WIB

Reza Rahadian: Hak Perlindungan Pekerja Film Belum Terpenuhi

Reza menyebut jaminan kesehatan bagi pekerja film di balik layar belum terpenuhi.

Red: Nora Azizah
Reza Rahadian menyebut jaminan kesehatan bagi pekerja film di balik layar belum terpenuhi (Foto: Reza Rahadian)
Foto: Republika/Shelbi A
Reza Rahadian menyebut jaminan kesehatan bagi pekerja film di balik layar belum terpenuhi (Foto: Reza Rahadian)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Reza Rahadian mengatakan, hak perlindungan pekerja di bidang perfilman masih banyak yang belum terpenuhi dengan baik. Hak khusus, seperti terkait jaminan kesehatan dan pengaturan jam kerja masih belum terpenuhi.

Para pekerja perfilman, termasuk kru di belakang layar dan para pemain film, belum memiliki jaminan yang mumpuni jika jatuh sakit atau mengalami insiden di tempat kerja. Terutama bagi yang belum memiliki posisi tawar.

Baca Juga

"Itu banyak sekali terjadi apalagi pemain-pemain yang sekarang lagi aspiring actor, lagi baru memulai kariernya sebagai seorang aktor, perlindungan itu rasanya hampir nihil," kata Reza ketika dalam diskusi di peluncuran Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) perfilman di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa (7/7).

Selain itu terdapat pula hal soal perlindungan terkait jam kerja bagi pekerja di sektor perfilman. Menurut dia, masih belum ada standar jam kerja bagi para pekerja di sektor tersebut. Reza mengatakan, kehadiran pemerintah untuk untuk memastikan adanya perlindungan bagi para pekerja di dunia perfilman.

Menanggapi hal itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa, sama seperti pekerjaan di sektor lain, pekerja dunia perfilman membutuhkan hubungan industri yang sehat. Untuk mencapai hal itu salah satunya bisa dilakukan dengan melakukan dialog sosial, yang akan efektif jika dilakukan antara pemberi kerja dan penerima pekerjaan.

Jika terjadi permasalahan di antara kedua pihak tersebut, kata dia, maka negara akan hadir untuk memfasilitasi dan mempertemukan kepentingan dari seluruh pemangku kepentingan.

"Kementerian Ketenagakerjaan akan masuk berikutnya bagaimana membangun dialog sosial, kita akan undang seluruh stakeholder ketenagakerjaan perfilman dan seni untuk sama-sama mendiskusikan lebih jauh bagaimana menempatkan pekerja seni dan film itu dalam industri, dalam ranah ketenagakerjaan," kata Menaker.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement