Selasa 07 Jul 2020 21:15 WIB

Cegah Politik Dinasti, Parpol Perlu Uji Publik Calon Pilkada

Uji publik untuk mengetahui rekam jejak bakal calon seperti hubungan kekerabatan.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Djohermansyah Djohan
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mendorong partai politik (parpol) mengadakan uji publik terhadap kandidat calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020. Uji publik ini untuk menghindari politik dinasti. 

Dengan uji publik, dapat diketahui rekam jejak bakal calon mulai dari hubungan kekerabatan dengan pejawat kepala daerah maupun petinggi negara. "Karena sekarang normanya enggak ada, kita hanya menganjurkan, menyerukan supaya kalau ada orang yang tali temali hubungan karib kerabat dengan petahana atau dengan petinggi itu dibongkar terlebih dahulu," ujar Djo saat dihubungi Republika, Selasa (7/7).

Baca Juga

Menurut dia, uji publik oleh partai politik tersebut dapat memberikan rekam jejak yang berujung pada penilaian kemampuan menjadi kepala daerah. Dalam uji publik itu, ada panelis yang menanyakan kepada kandidat terkait hubungan kekerabatan seperti istri, suami, anak, menantu, keponakan dari pejabat negara.

"Rekam jejak dari calon itu dibuka ke media massa, pengalaman selama ini, bekerja di mana, apa pernah ada kasus perbuatan tercela, terlibat narkoba atau menipu dalam bisnis/perdagangan," kata Djo.