Selasa 07 Jul 2020 23:05 WIB

Ranjau Pasukan Haftar Meledak di Libya, 3 Orang Terluka

Ledakan terjadi di selatan Ibu Kota Tripoli - Anadolu Agency

Ranjau pasukan Haftar meledak di Libya, 3 orang terluka.
Ranjau pasukan Haftar meledak di Libya, 3 orang terluka.

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -  Tiga anggota keluarga di Libya terluka setelah ranjau darat yang ditanam oleh pasukan panglima pemberontak Khalifa Haftar meledak pada Selasa. Menurut sebuah pernyataan pejabat Kementerian Kesehatan, ledakan itu terjadi di selatan Ibu Kota Tripoli

Dua sukarelawan dari dua organisasi non-pemerintah yang melakukan kegiatan penghapusan ranjau di wilayah itu meninggal karena alasan yang sama sehari sebelumnya.

Baca Juga

Stephanie Williams, kepala Misi Dukungan PBB di Libya (UNSMIL), menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para sukarelawan. Williams menekankan fakta bahwa Tentara Nasional Libya yang dipimpin oleh Haftar telah menanam ranjau di wilayah itu, tanpa peduli apakah ada permukiman sipil atau tidak.

Menurut laporan, sejauh ini, 57 ledakan terjadi di wilayah tersebut karena ranjau darat dan bahan peledak yang ditanam oleh pasukan Haftar. Setidaknya 40 orang, termasuk wanita dan anak-anak, tewas akibat ledakan dan lebih dari 100 orang terluka.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/ranjau-pasukan-haftar-meledak-di-libya-3-orang-terluka/1902137
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement