Selasa 07 Jul 2020 21:24 WIB

Layanan Satu Pintu Kepabeanan dan Karantina Kementan Sukses

Inovasi pemeriksaan bersama ini dapat memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer

Red: Hiru Muhammad
Setelah dilakukan uji coba sistem Single Submission (SSm) atau Pelayanan Satu Pintu Pabean - Karantina beberapa waktu yang lalu, kini telah sukses diterapkan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Tanjung Perak, Surabaya.
Foto: istimewa
Setelah dilakukan uji coba sistem Single Submission (SSm) atau Pelayanan Satu Pintu Pabean - Karantina beberapa waktu yang lalu, kini telah sukses diterapkan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Tanjung Perak, Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Setelah dilakukan uji coba sistem Single Submission (SSm) atau Pelayanan Satu Pintu Pabean - Karantina beberapa waktu yang lalu, kini telah sukses diterapkan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Tanjung Perak, Surabaya. 

SSm menjadikan importir atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen pabean dan karantina sekaligus. SSm tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Inpres No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Karantina Pertanian Surabaya bersama Bea Cukai, BKIPM Surabaya, Pelindo III serta Lembaga National Single Window (LNSW) menerapkan pemeriksaan dokumen kepabeanan secara bersama atau Joint Inspection. Pemeriksaan ini dilakukan di Area Gama Ray Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Surabaya.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menuturkan inovasi pemeriksaan bersama ini dapat memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer. Pemeriksaan bersama pada kali ini dilakukan terhadap impor wijen sebanyak 18,5 Ton dari India.