Selasa 07 Jul 2020 21:24 WIB

Layanan Satu Pintu Kepabeanan dan Karantina Kementan Sukses

Inovasi pemeriksaan bersama ini dapat memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer

Setelah dilakukan uji coba sistem Single Submission (SSm) atau Pelayanan Satu Pintu Pabean - Karantina beberapa waktu yang lalu, kini telah sukses diterapkan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Tanjung Perak, Surabaya.
Foto: istimewa
Setelah dilakukan uji coba sistem Single Submission (SSm) atau Pelayanan Satu Pintu Pabean - Karantina beberapa waktu yang lalu, kini telah sukses diterapkan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Tanjung Perak, Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Setelah dilakukan uji coba sistem Single Submission (SSm) atau Pelayanan Satu Pintu Pabean - Karantina beberapa waktu yang lalu, kini telah sukses diterapkan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Tanjung Perak, Surabaya. 

SSm menjadikan importir atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen pabean dan karantina sekaligus. SSm tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Inpres No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Karantina Pertanian Surabaya bersama Bea Cukai, BKIPM Surabaya, Pelindo III serta Lembaga National Single Window (LNSW) menerapkan pemeriksaan dokumen kepabeanan secara bersama atau Joint Inspection. Pemeriksaan ini dilakukan di Area Gama Ray Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Surabaya.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menuturkan inovasi pemeriksaan bersama ini dapat memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer. Pemeriksaan bersama pada kali ini dilakukan terhadap impor wijen sebanyak 18,5 Ton dari India.

“Dengan pemeriksaan bersama, memudahkan importir mengurus perijinan dan mengurangi biaya penanganan peti kemas. Peti kemas akan langsung diperiksa oleh karantina dan bea cukai pada lokasi dan waktu yang bersamaan,” jelas Musyaffak saat melalukan pemerikasaan bersama di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) - Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (7/7).

Terkait hal ini, Musyaffak memberikan apresiasi kepada Pejabat Karantina Pertanian Surabaya, karena dapat menjalin sinergitas dan kerja sama dengan Bea Cukai. Hal ini diharapkan dapat membuat iklim usaha dan investasi di Jawa Timur (Jatim) semakin baik. Membaiknya iklim usaha akan berdampak pada harga barang makin kompetitif dan pengelolaan logistik di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi lebih baik, efektif dan efisien. 

“Dengan implementasi sistem ini akan ada percepatan waktu. Saya berharap pejabat karantina yang bertugas di lapangan tetap menjaga komitmen dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk terus meningkatkan volume ekspor demi percepatan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengapresiasi penerapan SSm dan Pemeriksaan bersama di Surabaya."Pelaku usaha cukup ke NSW saja, tidak ada lagi repetisi dan duplikasi," tutur Jamil.

Menurut Jamil, penerapan ini telah diterapkan di Semarang dan Surabaya dan terus dilakukan bertahap ke 45 pelabuhan laut tanah air lain yang telah terintegrasi dengan sistem NSW."Layanan makin cepat dan efisien, harapannya dengan arus barang makin lancar daya saing produk pertanian juga perikanan kita makin tinggi di pasar global," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement