Selasa 07 Jul 2020 21:48 WIB

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di Lombok Barat

Jenazah Covid-19 di Lombok Barat sebelumnya dibawa pulang paksa keluarga.

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di Lombok Barat. Ilustrasi
Foto: FACHRURROZI/ANTARA FOTO
Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di Lombok Barat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Petugas kepolisian akhirnya mengawal jalannya pemakaman jenazah perempuan positif Covid-19 asal Desa Mekarsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial M (47 tahun), yang dijemput paksa oleh warganya pada Senin malam (6/7) di RSUD Kota Mataram dengan kondusif.

"Jadi kepolisian sudah melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga jenazah. Setelah kita berikan edukasi dan pemahaman, pihak keluarga menerima untuk jenazahnya dimakamkan sesuai prosedur penanganan Covid-19," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (7/7).

Baca Juga

Terkait dengan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, keluarga beserta warganya yang turut serta dalam proses penjemputan jenazah di rumah sakit, sepakat menjalani tes cepat. Begitu juga dengan sopir taksi yang mengangkut jenazah M dari rumah sakit ke rumah duka.

Agar memudahkan proses pelacakan, kepolisian telah bekerja sama dengan rumah sakit. "Jadi langkah ini (tes cepat dan pelacakan) kita lakukan sebagai bentuk kepedulian sesama, jangan sampai mereka yang berinteraksi juga ikut terpapar Covid-19," ujarnya.

Pasien berinisial M meninggal dunia pada Senin sore (6/7), sekitar pukul 16.00 Wita. Hasil tes PCR yang menyatakannya positif Covid-19 keluar dua jam setelah M meninggal dunia.

Keluarga yang tidak terima dengan hasil tes tersebut kemudian melakukan penjemputan paksa. Karena jumlah massa yang tak terbendung oleh aparat, akhirnya jenazah M berhasil dibawa pulang pada Senin malam (6/7), sekitar pukul 21.00 Wita, dengan menggunakan taksi menuju kediamannya di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement