Selasa 07 Jul 2020 22:00 WIB

Kasus Covid-19 di Depok yang Sembuh Bertambah 21 Orang

Ada penambahan kasus positif Covid-19 di Depok sebanyak 13 orang

Wali Kota Depok Mohammad Idris. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kasus positif yang sembuh bertambah 21 orang menjadi 599 orang atau 71,48 persen
Foto: Istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kasus positif yang sembuh bertambah 21 orang menjadi 599 orang atau 71,48 persen

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, mencatat kasus positif yang sembuh bertambah 21 orang menjadi 599 orang atau 71,48 persen dari seluruh kasus positif yang ditemukan di Kota Depok.

"Tingkat kesembuhan terus meningkat, kondisi ini harus dipertahankan agar tidak muncul kasus-kasus baru," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa (7/7) malam.

Idris mengatakan untuk penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 13 kasus menjadi 838 orang, sementara yang meninggal sebanyak 36 orang. Penambahan kasus positif tersebut berasal dari program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 6 kasus.

Selanjutnya 4 kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, 1 kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, 1 kasus merupakan informasi dari RS Bhayangkara Brimob Depok dan 1 kasus merupakan informasi dari RSUD Kota Depok.

Berikutnya untuk orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 44 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 13 orang, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 2 orang.

"Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 121 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya," jelas Idris yang juga menjabat sebagai Wali Kota Depok.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement